Dewasa ini, kita sampai pada situasi dimana
Aswaja menjadi klaim banyak pihak, baik individu, kelompok, maupun organisasi.
Semua mengaku berpegang pada prinsip ma ana ‘alaihi wa ashabi,
sehingga keberadaan Aswaja yang autentik menjadi sulit dikenali. Meski
sama-sama mengaku Aswaja, namun dalam beberapa pemahaman dan praktik amaliah,
terkadang tidak mencerminkan prinsip Aswaja,
bahkan justru bertentangan dengannya. Oleh karena itu, konsep Aswaja saat ini
perlu dipahami lebih luas dan ditelaah dengan cermat. Bisa jadi ada pihak yang
mengatasnamakan Aswaja, tetapi cara berpikir dan bertindak justru jauh dari nilai-nilai Aswaja
yang asli. Jelasnya,
tidak semua Muslim termasuk Aswaja, tetapi yang bermanhaj Aswaja pasti seorang
Muslim.
Dalam
merespons perkembangan zaman, Aswaja dapat dipahami melalui dua pendekatan,
yaitu madzhabi dan manhaji. Pendekatan madzhabi menekankan
pada rujukan terhadap pendapat ulama dalam khazanah klasik, seperti ibadah,
muamalah, hukum Islam, dll. Fungsinya memelihara dan
meneruskan warisan pemikiran ulama sebagai rujukan utama.
Sedangkan pendekatan manhaji menekankan pada penggunaan metode istinbath
ulama untuk menjawab persoalan kontemporer, seperti isu-isu global, geopolitik
internasional, relasi antara dunia Barat dan Timur, HAM, dll. Fungsinya mengembangkan ijtihad baru berdasarkan metode ulama untuk
menjawab tantangan modern. Karena itu, keduanya sama-sama penting dalam
perkembangan zaman.
Penulis: Naf`an Rizal Syafi`ut Thoriq
Harga: Rp. 85.000,-
ISBN: Dalam Proses


0 comments:
Posting Komentar